PERTEMUAN SOSIALISASI BENIH UNGGUL TANAMAN PERKEBUNAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN BENIH
PERTEMUAN SOSIALISASI BENIH UNGGUL TANAMAN PERKEBUNAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN BENIH
Provinsi Sumatera Selatan memiliki beberapa komoditi unggulan sebagai sumber pendapatan petani, lapangan kerja dan devisa negara. Diantara komoditi unggulan dimaksud adalah karet, kelapa sawit, kopi, kelapa dan komoditi lainnya. Luas areal perkebunan karet sumatera selatan adalah 1.340.000 atau sekitar 30% areal karet di Indonesia berada di Sumatera Selatan. Luas areal kelapa sawit adalah 985.000 atau sekitar 10% areal kelapa sawit indonesia serta kopi Sumatera Selatan adalah seluas 254.000 hektar atau 20% dari areal kopi yang ada di Indonesia.
Disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Selatan H. Fakhrurrozi Rais bahwa dalam rangka implementasi program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan di Provinsi Sumatera Selatan, penyedian sumber benih unggul bermutu menjadi salah satu variabel penentu keberhasilan program. Pada saat ini penyediaan benih unggul tanaman perkebunan di Provinsi Sumatera Selatan didukung oleh para produsen benih yang telah diterbitkan Izin Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan sebagai ketentuan dalam Permentan Nomor 50 Tahun 2015. Diantaranya adalah terdapat 21 Produsen benih yang telah diterbitkan Surat Keputusan Sumber Benih Entres Karet oleh Menteri Pertanian, 2 Produsen Benih Biji Batang Bawah Karet dan 3 Produsen Benih Kelapa Sawit dan 1 Produsen Benih Tebu, sementara untuk komoditi lainnya kita masih mengandalkan dari sumber unggul lokal dan benih unggul yang bersumber dari daerah lain.
Berkembangnya regulasi perbenihan tanaman perkebunan mewajibkan kita semua untuk melakukan pengawasan peredaran dan menghimpun data produksi, sertifikasi, peredaran dan pengawasan. Dengan demikian peredaran benih unggul di Provinsi Sumatera Selatan dapat dipetakan penyebarannya. Disamping pengawasan dan peredaran benih, terdapat beberapa varietas tanaman perkebunan yang baru dilepas oleh pemerintah dan oleh karenanya perlu disosialisasikan kepada daerah dan para produsen benih untuk diketahui keunggulannya dan menjadi sumber perbanyakan benih untuk diedarkan kepada petani. Sementara untuk varietas lokal yang belum dilepas oleh pemerintah untuk dapat diinventarisir untuk selanjutnya kita lakukan kajian menuju pelepasan varietas.
Mengingat pentingnya faktor produksi benih dalam proses awal budidaya tanaman perkebunan, Dinas Perkebunan pada kesempatan ini mengajak kita semua untuk lebih konsen memperhatikan persoalan ini dengan mempedomani peraturan perundangan yang berlaku diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian tentang Pedoman Produksii, Sertifikasi, Pengawasan dan Peredaran Benih Tanaman Perkebunan sesuai jenis komoditi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jendral Perkebunan.
Dalam pertemuan ini disampaikan beberapa materi diantaranya adalah Peran Balai Penelitian Tanaman Indsutri dan Penyegar Dalam Pelepasan Varietas Tanaman Kopi yang disampaikan Kepala Balittri oleh Ir. Safarudin, P.Hd, Pengawasan Peredaran Benih Tanaman Perkebunan disampaikan oleh Direktorat Perbenihan Tanaman Perkebunan Maya Novarianthy. SP M.Sc, Sosialisasi Varietas Unggul Tanaman Perkebunan disampaikan oleh Laksmi Wijayanti, S.Si MM dari Direktorat Perbenihan Tanaman Perkebunan. Peserta pertemuan terdiri dari unsur dinas yang membidangi perkebunan se Provinsi Sumatera Selatan, Produsen benih dan pejabat lingkup Dinas Perkebnan Provinsi Sumatera Selatan.