PENETAPAN KEBUN ENTRES TANAMAN KARET
Kebun sumber benih Tanaman Perkebunan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/ Permentan/KB.20/2015 sebelum dipergunakan wajib ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan. Dalam rangka implementasi Permentan tersebut, Pusat Penitian Karet Balai Penelitian Sembawa mengusulkan penetapan kebun sumber benih kepada Ditjenbun dan Ditjenbun menugaskan tim yang terdiri dari unsur Direktorat Benih, Pengawas Benih Tanaman, unsur Dinas Perkebunan Provinsi dan Pengawas Benih Tanaman dari UPTD Perbenihan provinsi.
Disampaikan oleh Ir. Ratna Rubandiah selaku Pengawas Benih Tanaman Koordinator Benih Tanaman Tahunan dan Penyegar bahwa Pelaksanaan penetapan kebun sumber benih meliputi aspek persyaratan administrasi berupa legalitas usaha, legalitas lahan dan legalitas bahan tanam dan ditindaklanjuti dengan aspek penilaian fisik lapangan berupa pertumbuhan tanaman, kesesuaian desain tanaman serta kemurnian genetis. Hasil penilaian administrasi dan fisik lapangan dituangkan tim dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan Lapangan sebagai bahan pertimbangan Surat Keputusan Kebun Sumber Benih.
Disampaikan Pemulia Tanaman Karet dari Pusat Penelitian Karet bahwa pentingnya memperhatikan aspek kemurnian genetis entres karet dalam satu blok pertanaman. Dalam satu blok pertanaman klon unggul karet yang ditanam harus terdiri dari satu klon dan tidak tercampur dengan jenis klon lainnya. Kemurnian klon dalam satu blok pertanaman diketahui dari penciri morfologis dengan pengamatan secara visual dan tentunya untuk melakukan ini pemulia tanaman dan PBT telah cukup memahami penciri morfologis masing masing klon tanaman karet.
Hasil penilaian fisik lapangan terhadap kebun sumber benih yang diusulkan Pusat Penelitian Karet setelah dilakukan pemurnian klon mencapai 100 % terdiri dari beberapa. Diharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan fisik lapangan dapat ditindaklanjuti dengan Penetapan Kebun Sumber Benih oleh Direktorat Jenderal Perkebunan sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh Puslit Karet sebagai mata tempel okulasi produksi benih tanaman karet.